Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp 5,8 Miliar


Pemusnahan ini sebagai bentuk keberhasilan operasi besar-besaran di wilayah ibukota terhadap produksi dan peredaran barang ilegal kena cukai

Read More : Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp 5,8 Miliar.



0 komentar:

Posting Komentar